Polsek Gondomanan Sita Miras Oplosan Saat Bubarkan Remaja Nongkrong Di Alun-alun Utara
Pemanahan.com, Gondomanan - Polsek Gondomanan membubarkan remaja yang nongkrong di kawasan Sekitar Kilometer Nol, Kota Yogyakarta Dalam penindakan itu, polisi juga menyita beberapa motor milik para remaja tersebut.
Kapolsek Gondomanan Kompol Purwanto SH mengatakan, beberapa kendaraan tersebut ditindak Polsek Gondomanan dan FKAAU dipimpin Kanit Reskrim Iptu.Bambang TW saat melakukan patroli di sekitaran kawasan Tersebut malam dini hari tadi.
Saat Melaksanakan Patroli rutin Unitsabhara Polsek Gondomanan dipimpin Pawas Iptu Bambang TW dan dibantu FKAAU mendapati adanya sekelompok orang yang nongkrong dan minum minuman keras jenis oplosan di sepanjang Jalan Trikora Sekitar Kilometer Nol hingga larut malam, kata Kapolsek Gondomanan. Selasa ( 8/6/2021)
Kompol Purwanto, SH mengemukakan, setiap malam, kawasan Kilometer Nol menjadi lokasi favorit remaja nongkrong serta menggunakan kendaraan bermotor, akan tetapi sepeda motor setelah dicek kelengkapannya kedapatan tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan dan tidak layak jalan.
"Kami biasanya mengimbau agar mereka membubarkan diri dan disaat Pandemi ini seharusnya mereka Tahu dan mengantisipasi Penyebaran Covid 19,Tapi semakin hari, semakin ramai, makanya kami lakukan penindakan," ujar Kompol Purwanto SH.
"Sebagian dari motor yang kami amankan ada yang menggunakan knalpot racing berbunyi bising. Sehingga kami lakukan penilangan. Pemiliknya wajib mengganti knalpotnya dan dilengkapi," tuturnya.
Kompol Purwanto SH melalui Ps.Kasihumas Aiptu Aris BW mengatakan, penindakan itu dilakukan karena para remaja itu lantaran mereka minum minuman keras dan Dilihat kurang baik disaat Pandemi ini tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta Kendaraan yang kurang layak jalan.
"Selain penilangan, pembinaan juga kami lakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Aiptu Aris.
Kami Menghimbau agar Para Remaja disaat situasi seperti ini manfaatkan waktu dengan sebaik mungkin, jangan lakukan kegiatan yang melanggar hukum dan lainnya gunakan waktu untuk kegiatan yang positif, Tertib dan patuhi aturan lalu lintas.
( Gondomanan ).
Posting Komentar untuk "Polsek Gondomanan Sita Miras Oplosan Saat Bubarkan Remaja Nongkrong Di Alun-alun Utara"