Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peringatan Penipuan Online: Talksow Polsek Mantrijeron Di Radio Retjobuntung


Panit Binmas Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta, Aiptu Edy Sudibya, dan Panit Reskrim Aiptu Hendrawan Adi P, SH, mengadakan talksow di Radio Retjobuntung yang terletak di Jl. Jagalan Purwokinanti, Pakualaman, Yogyakarta, pada Rabu, 5 Juli 2023.  Talksow tersebut membahas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mantrijeron.

Dalam talksownya, Panit Binmas menjelaskan peran Bhabinkamtibmas dan polisi RW dalam masyarakat. Mereka bekerja secara sinergi dalam menangani berbagai permasalahan di masyarakat. Peran polisi RW lebih fokus pada deteksi dini dan antisipasi gangguan Kamtibmas, sementara Bhabinkamtibmas selalu berada di tengah masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Selanjutnya, Panit Reskrim menjelaskan situasi kriminalitas di wilayah Mantrijeron. Wilayah Mantrijeron cenderung kondusif, dan selama tahun 2023, Polsek Mantrijeron telah berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana, seperti penggelapan sepeda motor dan penggelapan uang dalam jabatan.

Namun, penipuan online menjadi permasalahan yang sering terjadi belakangan ini di masyarakat. Mengenai modus penipuan berbentuk APK (Aplikasi Android). Ia menjelaskan bahwa jika korban mengklik atau membuka file dokumen yang mencurigakan, hal tersebut sebenarnya menginstal APK yang akan mencuri kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korban.

Setelah berhasil mencuri OTP, pelaku akan dapat memindahkan akun m-Banking dari ponsel korban ke ponsel mereka sendiri. Dengan demikian, pelaku memiliki akses penuh untuk menguras rekening m-Banking korban. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Beberapa langkah yang dianjurkan bagi pengguna m-Banking adalah hindari menginstal aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya di luar Play Store. Jangan memberikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi yang tidak dikenal. Pantau aplikasi yang dapat mengakses SMS dan hapus aplikasi yang tidak penting atau tidak dikenal. Jika menemukan aplikasi yang mencurigakan, segera hapus dan reset m-Banking.

Bagi pengguna m-Banking yang sudah terlanjur menginstal APK yang mencurigakan, segera ganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi. Selain itu, laporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melindungi diri mereka dari tindakan kejahatan digital dengan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang disarankan. Semoga dengan pengetahuan dan peringatan yang diberikan, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari ancaman penipuan online.

Kegiatan talksow diakhiri dengan dialog interaktif antara petugas kepolisian dan pendengar setia Radio Retjobuntung melalui telepon dan SMS. Selain itu, petugas juga menerima saran dan kritik dari masyarakat untuk peningkatan mutu pelayanan Polri di masa mendatang. (Humas Polsek Mantrijeron)
 

Posting Komentar untuk "Peringatan Penipuan Online: Talksow Polsek Mantrijeron Di Radio Retjobuntung"