Cegah Peredaran Narkoba, Kapolsek Gondokusuman Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Warga Klitren
Dalam rangka mencegah peredaran Narkoba di masyarakat, Kapolsek Gondokusuman Kompol Ardi Hartana, SH., MH., MM memberikan penyuluhan dan pembinaan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada warga RW. 01 Klitren Lor Klitren Gondokusuman, kota Yogyakarta, Minggu, 23 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ardi Hartana menyampaikan tentang jenis-jenis Narkoba dan bahaya atau efek samping menjadi pengguna Narkoba. Selain itu, ia juga menyampaikan tentang undang-undang yang mengatur penyalahgunaan Narkoba.
Kompol Ardi Hartana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. "Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menjadi korban Narkoba. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita dari bahaya Narkoba," kata Kompol Ardi Hartana.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui ada penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya.
"Jangan takut untuk melapor. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kompol Ardi Hartana.
Kegiatan penyuluhan dan pembinaan bahaya penyalahgunaan Narkoba ini disambut baik oleh warga RW. 01 Klitren Lor Klitren Gondokusuman. Mereka berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan bagaimana cara mencegahnya. (Humas Polsek Gondokusuman)
Posting Komentar untuk "Cegah Peredaran Narkoba, Kapolsek Gondokusuman Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Warga Klitren"