Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

URC Jogja Berhasil Amankan 8 Sepeda Motor Berkenalpot Brong Di Muja Muju


Pada Minggu dinihari (25/6/23), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jogja dipimpin KBO Sat Samapta Polresta Yogyakarta, Ipda Eko, berhasil mengamankan 8 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong selama giat razia kendaraan di Simpang empat 4 SGM Jalan Kusumanegara, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Ipda Eko menjelaskan bahwa razia ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menertibkan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang melaporkan gangguan suara bising yang ditimbulkan oleh motor-motor yang menggunakan knalpot tidak standar, jelasnya.

Para pelanggar yang menggunakan knalpot brong diperiksa dan diberikan tilang. Mereka diperbolehkan mengambil kendaraan mereka kembali setelah memasang knalpot standar pabrikan, sesuai dengan perintah Kapolresta Yogyakarta.

Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di masa mendatang, sesuai arahan Kapolresta Yogyakarta, dengan tujuan menjaga wilayah hukum Polresta Yogyakarta agar bebas dari penggunaan knalpot brong, kata Ipda Eko. (Humas Polresta Yogyakarta)
 

Posting Komentar untuk "URC Jogja Berhasil Amankan 8 Sepeda Motor Berkenalpot Brong Di Muja Muju"