Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pelaku Curanmor di Yogyakarta Diberi Tindakan Tegas Terukur


Yogyakarta - Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

"Modus operandinya, pelaku menggunakan Kunci Letter T, untuk mencuri kendaraan bermotor roda dua, kemudian kendaraan tersebut dibawa ke Lampung dengan sarana trasnportasi truk," ungkap Kasatreskrim AKP Archy Nevada, S.I.K., M.H. saat konferensi pers, Kamis (2/2) siang. 
 
Dijelaskan Kasatreskrim, pengungkapan berawal dari laporan pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023. 

Ia mengungkapkan, petugas Satreskrim mendapatkan informasi bahwa pada pukul 20.30 WIB baru saja terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kotagede dan Polsek Umbulharjo dengan  modus dan pola yang sama. Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku Team segera melakukan pencarian pada jalur-jalur arah perginya pelaku.

"Kurang dari 24 jam, Tim menemukan diduga pelaku melintas di Jalan Playen Wonosari dan Tim melakukan pembuntutan sehingga dapat diamankan pelaku MI dan MH di sebuah kontrakan di Dusun Pampang, Paliyan, Gunung Kidul," terang Kasatreskrim.

AKP Archy melanjutkan, tak berselang lama Tim mengamankan pelaku KA di Rest Area Bunder Jl. Wonosari dilanjutkan dengan diamankannya MR dan Andri di SPBU 44.55809 Jl. Wonosari km. 8 yang hendak membawa barang bukti tujuh sepeda motor menuju ke Lampung.

Dari lima pelaku, tiga pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 25 TKP di Wilayah DIY dalam kurun waktu satu bulan.

Terhadap para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP Jo. 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolresta Yogyakarta melalui Kasatreskrim yang didampingi Kasihumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. menyatakan akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan SOP yang berlaku, demi menjaga Kota Yogyakarta yang aman dan nyaman," tegas Kasatreskrim.

Posting Komentar untuk "Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pelaku Curanmor di Yogyakarta Diberi Tindakan Tegas Terukur"