Polisi Telah Mengidentifikasi Pelaku Penganiayaan di Jalan Gedongkuning Yogyakarta
Sebanyak sembilan CCTV yang ada di sekitar Jalan Gedongkuning, Kemantren Kotagede, Kota Jogja telah diperiksa Ditreskrimum Polda DIY. Kendati demikian pihaknya masih mendalami rekaman video yang ada dan belum menangkap terduga pelaku.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menjelaskan hingga kini pihaknya hanya mengidentifikasi sebanyak 2 motor dan 5 orang terduga pelaku yang melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut.
"9 CCTV sudah kita periksa dan masih pendalaman. Hingga kini belum ada pelaku atau tersangka yang diamankan," ujar Ade Ary saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).
Ia menerangkan bahwa ada 11 saksi yang diperiksa dalam insiden hingga menewaskan remaja berinisial DAA, Minggu (3/4/2022) tersebut.
Ade Ary mengungkapkan, di balik insiden itu terdapat fakta lain bahwa korban dan tujuh orang rekannya sudah berniat keluar dan melintas di Jalan Ring Road pukul 00.30 WIB. Menggunakan 5 motor, korban dan rekannya akan mengetes kecepatan motor di jalan setempat.
"Kebetulan ada dua motor yang berada di jalur lambat, dan mereka diduga pelaku. Mereka juga merasa terganggu dengan korban dan rekan-rekannya yang mengetes mesin di jalan setempat. Selanjutnya terduga pelaku juga menggeber mesin motornya," kata dia.
Korban dan rekannya meneruskan perjalanan dan sempat mengecek ke belakang rombongan apakah dibuntuti terduga pelaku atau tidak. Karena tidak ada motor terduga pelaku, selanjutnya mereka menepi ke warung makan warmindo.
Di tengah kondisi itu, dua motor yang masing-masing dikendarai 2 dan 3 orang datang dan menggeber kelompok korban sambil melayangkan kata kotor.
"Jadi terduga pelaku itu mengatakan 'a*** ba******'. Hal itu memicu kelompok korban dan mengejar terduga pelaku dengan kecepatan tinggi," katanya.
Bukannya menghindari kejaran korban, para terduga pelaku menunggu korban yang melintas. Ketika satu motor lewat terduga pelaku mengayunkan gir yang diikat dengan kain.
"Motor pertama yang lewat tidak kena karena melaju dengan kecepatan tinggi. Lalu motor kedua yang ditumpangi oleh korban ini kena. DAA terluka di bagian wajah," kata dia.
Ade Ary menolak mengatakan jika kasus ini adalah klitih. Insiden itu terjadi karena dua kelompok remaja laki-laki tersulut emosi dan terjadilah kasus penganiayaan itu.
"Jadi kami minta agar narasi klitih ini tidak digunakan lagi, karena asal kata ini adalah aktivitas yang baik," kata dia.
Sebelumnya seorang anak remaja berinisial DAA (17) menghembuskan nafas terakhir saat perawatan di rumah sakit. Remaja yang masih meneruskan pendidikan di sekolah yang ada di Jogja tewas usai dihantam benda berupa gir di bagian wajahnya.
Posting Komentar untuk "Polisi Telah Mengidentifikasi Pelaku Penganiayaan di Jalan Gedongkuning Yogyakarta"