Canangkan Kawasan Wajib Masker dan Vaksin di Stasiun Tugu, Kapolresta Yogyakarta: Prokes 5M Sebagai Gaya Hidup
Yogyakarta - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K., M.H. menghadiri Pencanangan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan vaksin oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Rabu (11/8) pagi.
Pencanangan ini merupakan upaya Pemkot Yogyakarta menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di tempat keramaian. Pencanangan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan vaksin dijadwal ulang.
Dalam sambutannya, Kapolresta Yogyakarta mengatakan mendukung penuh upaya-upaya Pemerintah baik Pusat maupun Kota Yogyakarta dalam menangani pandemi covid-19.
"Mari kita dukung upaya penanganan pandemi ini, bersama-sama kita pasti bisa menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Yogyakarta," ucapnya.
Kesempatan itu pula, Kapolresta mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan (Prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Walikota, Kapolresta, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dan Kepala Daerah Operasi 6 Yogyakarta, Asdo Artriviyanto serta sejumlah undangan tidak lupa meninjau Gerai Vaksin Presisi yang ada di kawasan parkir selatan Stasiun Tugu Yogyakarta.
Posting Komentar untuk "Canangkan Kawasan Wajib Masker dan Vaksin di Stasiun Tugu, Kapolresta Yogyakarta: Prokes 5M Sebagai Gaya Hidup"