Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Kraton dan Tim Gabungan Sosialisasikan PPKM Darurat


Kraton - Bhabinkamtibmas Kelurahan Patehan polsek Kraton Polresta Yogyakarta Bripka Eko Pambudi bersama instansi terkait  melaksanakan Penertiban dan himbauan prokes  pada pelaku usaha kuliner dan warung sembako yang berada di wilayah Kelurahan Patehan Kraton Yogyakarta, Minggu (04/06) malam.

Bripka Eko Pambudi bersama instansi terkait terus melaksanakan penertiban dan Himbauan PROKES guna mendukung Program  PPKM Darurat dari pemerintah.

Bripka Eko Pambudi mengatakan, Sesuai aturan PPKM Darurat untuk pelaku usaha kuliner dan toko sembako  maksimal pukul 20.00 wib sdh wajib tutup.

"Kegiatan ini kita laksanakan untuk menekan penyebaran covid 19 karena semakin banyak warga masyarakat yang terpapar covid 19 khususnya di wilayah kemantren Kraton Yogyakarta" tutur Bripka Eko Pambudi.

Kegiatan ini diikuti oleh 4 Personil  Polsek kraton, 4 Personil Koramil Kraton, 3 Personil  kecamatan kraton, 6 Personil Kelurahan, 3 Personil  BKO Pol-PP.

Posting Komentar untuk "Polsek Kraton dan Tim Gabungan Sosialisasikan PPKM Darurat"