Rencana Kapal Asing Diperbolehkan Menangkap Ikan Di Perairan Indonesia Ditolak Keras Nelayan Kapal Cantrang Rembang
Kalangan nelayan kapal cantrang Kabupaten Rembang menolak keras rencana kapal asing diperbolehkan menangkap ikan di perairan Indonesia.
Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang, Suyoto berpendapat kalau kapal ikan asing yang mengoperasikan warga Indonesia, baginya tidak masalah.
Tapi apabila kapal asing diawaki oleh nelayan asing, maka pihaknya sangat menentang. Alasannya, akan mengancam nelayan lokal dan rawan berimbas pada anjloknya pendapatan.
“Ibaratnya kita belum mampu buat kapal-kapal yang lebih modern, kemudian pengusaha Indonesia mendatangkan dari luar negeri. Setelah itu dioperasikan orang Indonesia, monggo. Tapi kalau kapal asing, awaknya juga orang asing, kita nggak setuju, “ ujarnya, Sabtu malam (05 Juni 2021).
Apalagi belakangan ini sempat muncul rencana pemerintah memberlakukan pajak produksi bagi seluruh kapal, sehingga nelayan memungkinkan tambah pengeluaran.
Khusus pajak produksi, Suyoto menyebut pada prinsipnya Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit mendukung. Asalkan, pemerintah mempunyai data yang valid tentang berapa harga ikan di pasaran dan penghasilan nelayan, guna menentukan besaran pajak.
“Kita tidak menghambat program pemerintah. Kalau melaut, ada hasil, bukan nggak mau setor pajak. Tapi dari pemerintah harus valid itung-itungannya. Soalnya pajak juga untuk kemajuan negara kita, kami mendukung, “ imbuh Suyoto.
Suyoto menambahkan hingga saat ini sebagian kapal cantrang yang izin-izinnya masih berlaku, tetap melaut. Mereka tidak terpengaruh oleh rencana revisi Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan tentang operasional jaring cantrang, yang nantinya akan diganti dengan jaring kantong.
Suyoto mengaku sudah menerima sosialisasi perihal masalah tersebut oleh Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan. Pihaknya memilih menunggu perkembangan, termasuk bagaimana operasional di lapangan.
“Kan baru paparan teori di darat. Prakteknya nanti, tunggu saat pas melaut seperti apa. Kalau spek jaring kantong, saya sudah tahu, “ tuturnya.
Prinsipnya, nelayan tidak mempermasalahkan ganti alat tangkap, yang penting hasil melaut sebanding.
“Ganti alat tangkap, tujuannya mendapatkan hasil yang bagus kan. Poinnya di situ. Kami juga mengajak masyarakat nelayan untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sehingga roda perekonomian dapat berjalan dengan baik. Kita dukung program pemerintah untuk mensejahterakan nelayan, biar perekonomian nasional semakin meningkat, ” pungkas warga Desa Tasikagung, Rembang ini.
Pantauan di dermaga Pelabuhan Tasikagung, Rembang, saat ini cukup banyak kapal cantrang yang belum bisa berangkat melaut, karena terkendala perizinan dari otoritas terkait.
Posting Komentar untuk "Rencana Kapal Asing Diperbolehkan Menangkap Ikan Di Perairan Indonesia Ditolak Keras Nelayan Kapal Cantrang Rembang"