Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Mergangsan Bersama Tim Gabungan Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Diduga ODGJ


Mergangsan - Dengan adanya laporan dari masyarakat warga Pasat Telo atas keberadaan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menggangu dan meresahkan warga sekitar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mergangsan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa menindaklanjuti Laporan dan melakukan penertiban, Kamis (10/06/2021).

Dalam penertiban ini, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi Bhabinkamtibmas Brontokusuman dan Babinsa. menurut keterangan Bhabinkamtibmas Aiptu Muji Widodo penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat ulah warga  ODGJ ini, kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan penertiban.

Dilakukan penertiban diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini karena orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menggangu masyarakat Pasar Telo dengan tidur di dalam Mushola Pasar dan buang air besar sembarangan sehingga membuat warga pedagang dan pembeli kurang nyaman. 

Setelah mengamankan diduga ODGJ selanjutnya di lakukan tes swab covid-19 di Puskesmas lalu diserahkan ke RS Grasia Pakem Sleman untuk dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat.

Posting Komentar untuk "Polsek Mergangsan Bersama Tim Gabungan Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Diduga ODGJ"