Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polsek Gedongtengen Sosialisasikan E-Dumas Polri Melalui Spanduk


Pemanahan,Gedongtengen Jogja - Polri telah meluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas untuk memungkinkan masyarakat membuat laporan pengaduan secara online. E Dumas diluncurkan Kapolri pada 24 Februari 2021 di Mabes Polri. 

E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri. Melalui e-Dumas masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya. 

Menindaklanjuti peluncuran E-Dumas, Polsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat dengan memasang Banner dan Spanduk yang berisi perutunjuk cara mendapatkan dan mengakses layanan ini, terang Kapolsek Gedongtengen Kompol Budi Riyanto, S.Sos melalui Kasium Aiptu Dwi Puji ASih Rahayu.

" Sampai sekarang kita masih terus mensosialisasikan ke masyarakat, seperti pada hari ini Senin (31/5/2021) pagi, kita pasang Banner di ruang pelayanan (SPKT, SKCK, Unit Reskrim dan Unit Lalu Lintas) maupun diarea publik di simpang empat Jlagran Yogyakarta dan di area Stasiun Tugu Yogyakarta dengan harapan program ini akan diterima dengan baik di masyarakat ", ujar Aiptu Dwi Puji ASih Rahayu.

Posting Komentar untuk "Polsek Gedongtengen Sosialisasikan E-Dumas Polri Melalui Spanduk"