Polisi Gelar Rapid Test Antigen Ke Pengguna Jalan di Pos Penyekatan Kota Yogyakarta
Pemanahan, Yogyakarta - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menggelar rapid test antigen secara acak di pos penyekatan perbatasan antara kota Yogykarta dengan Kabupaten Bantul pada Selasa (18/05/2021) siang.
Kapolresta Yogyakarta melalui Kasubbaghumas AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan laporan masuk, petugas mengambil sampel sebanyak 45 orang di antaranya 30 pria dewasa dan 15 wanita dewasa yang merupakan pengguna jalan yang melintas lokasi pos penyekatan.
"Alhamdulillah, semua negatif atau tidak ada yang dinyatakan reaktif setelah mengikuti rapid test antigen," kata AKP Timbul.
Ia menambahkan, jika memang ditemui ada orang yang hasilnya reaktif, akan diarahkan untuk pemeriksaan ke Puskesmas terdekat dan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Pada pemeriksaan sehari sebelumnya ada seorang pengguna jalan yang reaktif, sudah diarahkan ke Puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.
Kasubbaghumas menyampaikan, saat ini operasi ketupat telah selesai. Namun pihaknya tetap menyiagakan personel pos penyekatan pasca lebaran tahun 2021. Teknisnya, setiap pengendara yang hendak masuk wilayah Kota Yogyakarta secara acak dilakukan rapidtest antigen.
"Jadi petugas akan melakukan sejumlah pemeriksaan seperti mengecek surat-surat berkaitan dengan izin masuk wilayah setempat, surat-surat kendaraan dan gelar rapid test antigen. Apa yang sudah dilakukan petugas sudah sesuai dengan peraturan pemerintah tentang upaya pengendalian COVID-19 di masa idul fitri," tutupnya.
Posting Komentar untuk "Polisi Gelar Rapid Test Antigen Ke Pengguna Jalan di Pos Penyekatan Kota Yogyakarta"