Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Imbau Warga Waspada Pencurian Sepeda Motor, Polsek Mergangsan Pasang Sejumlah Spanduk


Pemanahan, Mergangsan Yogyakarta - Guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, petugas dari Polsek Mantrijeron melakukan pemasangan spanduk himbauan kepada di sejumlah lokasi keramaian, Selasa (4/5) siang.

Kapolsek Mergangsan melalui Kasihumas Aiptu Didik mengatakan, petugas yang dipimpin Panit 1 Unitbinmas Ipda Fahrodin memasang spanduk yang berisikan imbauan pencegahan pencurian kendaraan bermotor.

"Melalui spanduk itu kami memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar memarkir sepeda motor di tempat yang aman dan untuk menambah atau memasang kunci pengaman tambahan," terang Kasihumas.

Selain curanmor, dalam spanduk itu, polisi mengingatkan untuk tidak menaruh barang berharga di dalam jok motor seperti STNK, HP, laptop dan lain-lain.

Aiptu Didik menambahkan, pada kesempatan itu, Unitbinmas Polsek Mantrijeron memasang spanduk di tiga lokasi yaitu di Jalan Sultan Agung depan Superindo, depan Bank BCA Jalan Brigjend Katamso dan depan pasar Prawirotaman Jalan Parangtritis.

Posting Komentar untuk "Imbau Warga Waspada Pencurian Sepeda Motor, Polsek Mergangsan Pasang Sejumlah Spanduk"